Bacaan QS Al-Maidah Ayat 48 Beserta Terjemahan dan Tafsirnya

Bacaan QS Al-Maidah Ayat 48 Beserta Terjemahan dan Tafsirnya

Berikut bacaan Surat Al-Maidah ayat 48 beserta terjemahan dan tafsir.

Surat Al-Maidah merupakan surat ke-5 dalam Al Quran, terdiri dari 120 ayat.

Surat Al-Maidah artinya hidangan.

Bacaan, terjemahan, dan tafsir Surat Al-Maidah ayat 48, dikutip dari quran.kemenag.go.id :

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ

wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan ‘alaihi faḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi’ ahwā`ahum ‘ammā jā`aka minal-ḥaqq, likullin ja’alnā mingkum syir’ataw wa min-hājā, walau syā`allāhu laja’alakum ummataw wāḥidataw wa lākil liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqul-khairāt, ilallāhi marji’ukum jamī’an fa yunabbi`ukum bimā kuntum fīhi takhtalifụn.

Arti Terjemahan Surat Al-Maidah ayat 48 :

Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya).

Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu.

Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang.

Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja).

Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan.

Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.

Tafsir dan Kandungan Al-Maidah ayat 48:

Menurut tafsir Kemenag, kitab Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa, dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa dan agar kedua kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing.

Pada ayat ini diterangkan Allah menurunkan Al Quran kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw, yang mana Al Quran adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, dan membenarkan kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil.

Al Quran adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan.

Al Quran adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya, dan kitab suci yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian.

Oleh karena itu, wajib menghukumkan dan memutuskan perkara anak manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah, yang telah terdapat di dalam Al Quran.

Bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Muhammad saw.

Tiap-tiap umat diberi syariat (peraturan-peraturan khusus), dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya, dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus dilaksanakan untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka.

Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuh boleh saja berubah-ubah dan bermacam-macam, tetapi dasar dan landasan agama samawi hanyalah satu, yaitu tauhid.

Taurat, Injil, dan Al Quran, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, yang berisi ketentuan-ketentuan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak.

Sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan semua manusia hanya dengan satu syariat dan satu macam jalan yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan, seperti halnya burung atau lebah, kehendak Allah tentu akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikit pun, karena Allah kuasa atas segala sesuatu.

Tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya. Allah menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman.

Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya.

Demikianlah Allah menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri, untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya, sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam kitab samawi-Nya, untuk diberi pahala atau disiksa.

Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh nabi penutup rasul terakhir Muhammad saw.

Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya, untuk kepentingan dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.

Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah memenuhi panggilan-Nya ke alam baka.

Di sanalah nanti Allah akan memberitahukan segala sesuatu tentang hakikat yang diperselisihkan mereka.

Orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng tanpa alasan dan bukti, akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.

Yuk Kenali Uang Riyal Arab Saudi, Pecahan Terkecil 1 Halala Setara Rp 40

Yuk Kenali Uang Riyal Arab Saudi, Pecahan Terkecil 1 Halala Setara Rp 40

Jika Anda berniat haji atau umrah ke Tanah Suci, Arab Saudi sebaiknya kenali dulu jenis mata uang Riyal yang menjadi alat tukar resmi di Kerajaan Arab Saudi ini.

Mata uang riyal Arab Saudi memiliki 12 jenis mata uang, tujuh dalam bentuk koin dan lima uang kertas (bank note).

Nominal mata uang terendah adalah 1 Halalah. Nilai uang koin tertinggi 2 SR. Lidah orang Arab melafalkan 2 Real dengan “Rialin”. Nominal tertinggi 500 Real.

Bentuknya dalam kartal, uang kertas. Satu Halalah setara Rp40. Nominal terkecil ini nyaris tak jadi alat tukar lagi. “Kalau beruntung kamu bisa minta sama penjaga toko,” kata Suryana, Sabtu (3/6/2023) siang.

Mukimin asal Jawa Barat, yang sudah 21 tahun di Madinah, ini menyebut nominal terkecil paling banyak edar sisa Nusu, atau 50 SR (setara Rp2.000).

Selain 1 Halala, dan Nusf atau Nusu (setengah Real)’ ada juga Ruub. Ini seperempat Real atau 25 Halala.

Jika Anda berniat umrah atau haji, dan belanja skala kecil, saran kami, sebaiknya memperbanyak nominal 5 SR, 10 SR, 20 dan 50 SR.

Nominal 100 SR dan 500 SR ini terbilang berisiko. “Kalau 1 lembar 500 Real tercecer, itu artinya hilang dua juta (Rupiah),” kata Whisnu (53), jamaah haji asal Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, jika Anda punya kartu debit berlogo Visa bisa manarik uang di anjungan tunai mandiri berlogo sama.

Kurs rupiah sama dengan kurs tengah konversi bank internasional saat itu. Catatannya sekali withdraw dikenakan bank fee sekitar Rp 20 hingga Rp25 ribu.

Demikian juga jika transaksi cashless di toko atau gerai. Tipsnya jika menarik uang kas dalam nominal besar sebaiknya pakai ATM.

Demikian juga jika transaksi barang bernilai jutaan rupiah, disarankan pakai kartu debit atau kredit. Namun jika hanya untuk keperluan belanja mingguan, jajan, kulineran, lebih disarankan pakai cash.

Bank Dunia menyebut mata uang riyal Arab Saudi termasuk mata uang populer di Jazairah Arab. Penggunaanya secara fluktuatif dan meningkat tajam saban musim haji dan umrah.

Di bulan Dzulqaidah 1444 H atau Mei 2023 ini, jika dirupiahkan, 1 riyal Saudi dihargai dengan kurs rerata Rp 4100.

Konversi rupiah ke riyal Arab Saudi terus naik. Dalam 10 tahun terakhir fluktuasi kurs rupiah ke SR dikisaran Rp 3200 hingga Rp4 ribu. Dua puluh tahun lalu, 1 SR di kisaran Rp2.000 – Rp 2500.

Plat AD Kota Apa? Simak Daftar Plat Nomor Kendaraan Motor di 34 Provinsi dan Kode Wilayah

Plat AD Kota Apa? Simak Daftar Plat Nomor Kendaraan Motor di 34 Provinsi dan Kode Wilayah

Plat kendaraan bermotor AD adalah kendaraan yang digunakan di wilayah Surakarta dan Kabupaten di sekitarnya.

Plat AD meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri.

Setiap wilayah Plat AD memiliki perbedaan yang dapat dilihat dari huruf bagian belakang.

Huruf belakang Plat AD yaitu wilayah Surakarta (A/H/S/U), Sukoharjo (B/K/O/T), Boyolali (D/M/W), Klaten (C/L/J/Q/V), Sragen (E/N/Y), Karanganyar (F/P/Z), dan Wonogiri (G/I/R).

Polri menerbitkan aturan plat kendaraan bermotor dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Selengkapnya, simak daftar plat nomor kendaraan dari 34 provinsi di bawah ini.

Daftar Plat Nomor Kendaraan di 34 Provinsi

1. Provinsi Aceh

Kode Wilayah: BL

– Kota Banda Aceh
– Kota SubulussaIam
– Kota Langsa
– Kota Lhokseumawe
– Kota Sabang
– Kab. Aceh Barat
– Kab. Aceh Barat Daya
– Kab. Aceh Besar
– Kab. Aceh Jaya
– Kab. Aceh Selatan
– Kab. Aceh Singkil
– Kab. Aceh Tamiang
– Kab. Aceh Tengah
– Kab. Aceh Tenggara
– Kab. Aceh Timur
– Kab. Aceh Utara
– Kab. Bener Meriah
– Kab. Bireun
– Kab. Gayo Lues
– Kab. Nagan Raya
– Kab. Pidie
– Kab. Pidie Jaya
– Kab. Simeulue

2. Provinsi Sumatera Utara

Kode Wilayah: BK

– Kodya Medan
– Kab. Deli Serdang
– Kota Tebing Tinggi
– Kab. Langkat
– Kota Binjai
– Kab. Simalungun
– Kota Pematang Siantar
– Kab. Tanah Karo
– Kab.Asahan
– Kab. Labuhan Batu
– Kab. Serdang Begadai
– Kab. Batubara
– Kota Tanjung Balai
– Kab. Labuhan Batu Utara
– Kab. Labuhan Batu Selatan

Kode Wilayah: BB

– Kab.Tapanuli Utara
– Kab.Tapanuli Tengah
– Kota Sibolga
– Kab. Tapanuli Selatan
– Kab. Dairi
– Kab. Nias
– Kab. Humbang Hasundutan
– Kab. Samosir
– Kab. Toba Samosir
– Kota Padang Sidempuan
– Kab. Paluta
– Kab. Pal as
– Kab. Mandailing Natal
– Kota Gunung Sitoli
– Kab. Nias Barat
– Kab. Nias Utara
– Kab. Nias Selatan
– Kab. Sidikalang
– Kab. Pakpak Barat

3. Provinsi Sumatera Barat

Kode Wilayah: BA

– Kota Padang
– Kota Bukit Tinggi
– Kota Pandang Panjang
– Kota Pariaman
– Kota Payakumbuh
– Kota Sawahlunto
– Kota Solok
– Kab. Agam
– Kab. Dharmasraya
– Kab. Lima puluh kota
– Kab. Kep. Mentawai
– Kab. Padang Pariaman
– Kab. Pasaman
– Kab. Pasaman Barat
– Kab. Pesisir Selatan
– Kab. Sawah lunto Sijunjung
– Kab. Solok
– Kab. Solok Selatan
– Kab. Tanah Datar

4. Provinsi Riau

Kode Wilayah: BM

– Kota Pekanbaru
– Kab. Indragiri Hulu
– Kab. Indragiri Hilir
– Kab. Kampar
– Kab. Bengkalis
– Kota Dumai
– Kab. Siak
– Kab. Rokan Hulu
– Kab. Rokan Hilir
– Kab. Pelalawan
– Kab. Kuantan Singingi
– Kab. Kep Meranti

5. Provinsi Kepulauan Riau

Kode Wilayah: BP

– Kab. Karimun
– Kab. Bintan (Kep Riau)
– Kab. Natuna
– Kab. Lingga
– Kota Batam
– Kota Tanjungpinang
– Kab. Kep. Anambas

6. Provinsi Sumatera Selatan

Kode Wilayah: BG

– Kota Palembang
– Kota Lubuk Linggau
– Kota Pagar Alam
– Kota Prabumulih
– Kab. Banyuasin
– Kab. Lahat
– Kab. Empat Lawang
– Kab. Muara Enim
– Kab. Musi Banyuasin
– Kab. Musi Rawas
– Kab. Musi Rawas Utara
– Kab. Ogan Ilir
– Kab. Ogan Komering Ilir
– Kab. Ogan Komering Ulu
– Kab. OKU Selatan
– Kab. OKU Timur
– Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (PALl)

7. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kode Wilayah: BN

– Kota Pangkalpinang
– Kab. Bangka
– Kab. Belitung
– Kab. Bangka Barat
– Kab. Bangka Selatan
– Kab. Bangka Tengah
– Kab. Belitung Timur

8. Provinsi Lampung

Kode Wilayah: BE

– Kota Bandar Lampung
– Kota Metro
– Kab. Lampung Selatan
– Kab. Lampung Tengah
– Kab. Lampung Utara
– Kab. Lampung Barat
– Kab. Lampung Timur
– Kab. Tanggamus
– Kab. Tulang Bawang
– Kab. Way Kanan
– Kab. Pesawaran
– Kab. Pringsewu
– Kab. Mesuji

9. Provinsi Bengkulu

Kode Wilayah: BD

– Kota Bengkulu
– Kab. Bengkulu Utara
– Kab. Bengkulu Selatan
– Kab. Rejang Lebong
– Kab. Kaur
– Kab. Kepahiang
– Kab. Muko-Muko
– Kab. Lebong
– Kab. Seluma
– Kab. Bengkulu Tengah

10. Provinsi Jambi

Kode Wilayah: BH

– Kota Jambi
– Kota Sungai Penuh
– Kab. Batanghari
– Kab. Bungo
– Kab. Tebo
– Kab. Kerinci
– Kab. Tanjung Jabung Barat
– Kab. Tanjung Jabung Timur
– Kab. Sarolangun
– Kab. Merangin
– Kab. Muaro Jambi

11. Provinsi DKI Jakarta

Kode Wilayah: B

– Daerah Khusus Ibukota Jakarta
– Kab. Kepulauan Seribu
– Kota Depok
– Kota Bekasi
– Kab. Bekasi
– Kota Tangerang
– Kota Tangerang Selatan

12. Provinsi Banten

Kode Wilayah: A

– Kota Serang
– Kota Cilegon
– Kab. Serang
– Kab. Pandeglang
– Kab. Lebak
– Kab. Tangerang

13. Provinsi Jawa Barat

Kode Wilayah: D

– Kota Bandung
– Kota Cimahi
– Kab. Bandung
– Kab. Bandung Barat

Kode Wilayah: F

– Kota Bogor
– Kab. Bogor
– Kab. Cianjur
– Kab. Sukabumi
– Kota Sukabumi

Kode Wilayah: T

– Kab. Purwakarta
– Kab. Karawang
– Kab. Subang

Kode Wilayah: E

– Kota Cirebon
– Kab. Cirebon
– Kab. Indramayu
– Kab. Malajengka
– Kab. Kuningan

Kode Wilayah: Z

– Kab. Garut
– Kab. Sumedang
– Kota Tasikmalaya
– Kab. Tasikmalaya
– Kab. Ciamis
– Kota Banjar
– Kab. Pangandaran

14. Provinsi Jawa Tengah

Kode Wilayah: H

– Kodya Semarang
– Kab. Salatiga
– Kab. Kendal
– Kab. Demak
– Kab. Semarang

Kode Wilayah: G

– Kodya Pekalongan
– Kab. Pekalongan
– Kab. Brebes
– Kodya Tegal
– Kab. Tegal
– Kab. Batang
– Kab. Pemalang

Kode Wilayah: K

– Kab. Pati
– Kab. Kudus
– Kab. Jepara
– Kab. Rembang
– Kab. Blora
– Kab. Grobogan

Kode Wilayah: R

– Kab. Banyumas
– Kab. Cilacap
– Kab. Purbalingga
– Kab. Banjarnegara

Kode Wilayah: AA

– Kodya Magelang
– Kab. Magelang
– Kab. Purworejo
– Kab. Kebumen
– Kab. Temanggung
– Kab. Wonosobo

Kode Wilayah: AD

– Kodya Surakarta
– Kab. Sukoharjo
– Kab. Boyolali
– Kab. Sragen
– Kab. Karanganyar
– Kab. Wonogiri
– Kab. Klaten

15. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Kode Wilayah: AB

– Kota Yogyakarta
– Kab. Bantul
– Kab. Gunung Kidul
– Kab. Sleman
– Kab. Kulon Progo

16. Provinsi Jawa Timur

Kode Wilayah: L

– Kodya Surabaya

Kode Wilayah: W

– Kab. Gresik
– Kab. Sidoarjo
– Kab. Mojokerto
– Kab. Jombang

Kode Wilayah: N

– Kodya Malang
– Kab. Malang
– Kab. Probolinggo
– Kab. Pasuruan
– Kab. Lumajang

Kode Wilayah: P

– Kab. Besuki
– Kab. Situbondo
– Kab. Bondowoso
– Kab. Jember
– Kab. Banyuwangi

Kode Wilayah: AG

– Kodya Kediri
– Kab. Kediri/Pare
– Kab. Blitar
– Kab. Tulungagung
– Kab. Nganjuk
– Kab. Trenggalek

Kode Wilayah: AE

– Kodya Madiun
– Kab. Madiun
– Kab. Ngawi
– Kab. Magetan
– Kab. Ponorogo
– Kab. Pacitan

Kode Wilayah: S

– Kab. Bojonegoro
– Kab. Tuban
– Kab. Lamongan

Kode Wilayah: M

– Kab. Pamekasan
– Kab. Bangkalan
– Kab. Sampang
– Kab. Sumenep

17. Provinsi Bali

Kode Wilayah: DK

– Kota Denpasar
– Kab. Badung
– Kab. Buleleng
– Kab. Tabanan
– Kab. Gianyar
– Kab. Klungkung
– Kab. Bangli
– Kab. Karangasem
– Kab. Jembrana

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kode Wilayah: DR

– Kota Mataram
– Kab. Lombok Barat
– Kab. Lombok Tengah
– Kab. Lombok Timur
– Kab. Lombok Utara

Kode Wilayah: EA

– Kota Bima
– Kab. Bima
– Kab. Sumbawa
– Kab. Sumbawa Barat
– Kab. Dompu

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kode Wilayah: DH

– Kota Kupang
– Kab. Timor Tengah Selatan
– Kab. Timor Tengah Utara
– Kab. Belu
– Kab. Kupang
– Kab. Sabu Raijua
– Kab. Rote Ndao
– Kab. Malaka

Kode Wilayah: EB

– Kab. Ende
– Kab. Sikka
– Kab. Flores Timur
– Kab. Ngada
– Kab. Manggarai
– Kab. Alor
– Kab. Lembata
– Kab. Manggarai Barat
– Kab. Nagekeo
– Kab. Manggarai Timur

Kode Wilayah: ED

– Kab. Sumba Timur
– Kab. Sumba Barat
– Kab. Sumba Barat Daya
– Kab. Sumba Tengah

20. Provinsi Kalimatan Barat

Kode Wilayah: KB

– Kota Pontianak
– Kab. Pontianak
– Kab. Sambas
– Kab. Sanggau
– Kab. Sintang
– Kab. Kapuas Hulu
– Kab. Ketapang
– Kab. Kubu Raya
– Kota Singkawang
– Kab. Bengkayang
– Kab. Landak
– Kab. Sekadau
– Kab. Melawi
– Kab. Kayong Utara

21. Provinsi Kalimantan Selatan

Kode Wilayah: DA

– Kota Banjarmasin
– Kota Banjar Baru
– Kab. Balangan
– Kab. Banjar
– Kab. Barito Kuala
– Kab. Hulu Sungai Utara
– Kab. Hulu Sungai Selatan
– Kab. Hulu Sungai Tengah
– Kab. Kotabaru
– Kab. Tabalong
– Kab. Tanah Bumbu
– Kab. Tanah Laut
– Kab. Tapin

22. Provinsi Kalimantan Tengah

Kode Wilayah: KH

– Kota Palangkaraya
– Kab. Barito Selatan
– Kab. Barito Timur
– Kab. Barito Utara
– Kab. Gunung Mas
– Kab.Kapuas
– Kab. Katingan
– Kab. Kotawaringin Barat
– Kab. Kotawaringin Timur
– Kab. Lamandau
– Kab. Murung Raya
– Kab. Pulang Pisau
– Kab. Seruyan
– Kab. Sukamara

23. Provinsi Kalimantan Timur

Kode Wilayah: KT

– Kodya Balikpapan
– Kodya Samarinda
– Kab. Kutai Kartanegara
– Kab. Kutai Timur
– Kab. Berau
– Kab. Kutai Barat
– Kab. Mahakam Ulu
– Kodya Bontang
– Kab. Paser Penajam Utara
– Kab. Paser

24. Provinsi Kalimantan Utara

Kode Wilayah: KU

– Kotamadya Tarakan
– Kab. Nunukan
– Kab. Bulungan
– Kab. Malinau
– Kab. Tana Tidung

25. Provinsi Sulawesi Utara

Kode Wilayah: DB

– Kota Manado
– Kota Kotamobagu
– Kota Bitung
– Kota Tomohon
– Kab. Bolaang Mongondow
– Kab. Bolaang Mongondow Utara
– Kab. Bolaang Mongondow Timur
– Kab. Bolaang Mongondow Selatan
– Kab. Minahasa
– Kab. Minahasa Tenggara
– Kab. Minahasa Selatan
– Kab. Minahasa Utara

Kode Wilayah: DL

– Kab. Sangie Talaud
– Kab. Kep. Talaud
– Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro

26. Provinsi Gorontalo

Kode Wilayah: DM

– Kota Gorontalo
– Kab. Gorontalo
– Kab. Boalemo
– Kab. Pohuwato
– Kab. Bone Bolango
– Kab. Gorontalo Utara

27. Provinsi Sulawesi Tengah

Kode Wilayah: DN

– Kota Palu
– Kab. Banggai
– Kab. Banggai Kepulauan
– Kab. Buol
– Kab. Donggala
– Kab. Morowali
– Kab. Parigi Mountong
– Kab. Poso
– Kab. Tojo Una-Una
– Kab. Toli-Toli
– Kab. Sigi
– Kab. Banggai Laut

28. Provinsi Sulawesi Selatan

Kode Wilayah: DD

– Kodya Makassar
– Kab. Gowa
– Kab. Takalar
– Kab. Maros
– Kab. Pangkajene dan kepulauan
– Kab. Bantaeng
– Kab. Jeneponto
– Kab. Bulukumba
– Kab. Selayar

Kode Wilayah: DP

– Kodya Pare-Pare
– Kab. Barru
– Kab. Sidrap
– Kab. Pinrang
– Kab. Palopo
– Kab. Luwu
– Kab. Luwu Timur
– Kab. Luwu Utara
– Kab. Tana Toraja
– Kab. Enrekang
– Kab. Toraja Utara

Kode Wilayah: DW

– Kab. Bone
– Kab. Wajo
– Kab. Sopeng
– Kab. Sinjai
– Kab. Watampone

29. Provinsi Sulawesi Barat

Kode Wilayah: DC

– Kab. Majene
– Kab. Mamuju
– Kab. Polewali Mandar
– Kab. Mamasa
– Kab. Mamuju Utara
– Kab. Mamuju Tengah

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

Kode Wilayah: DT

– Kota Kendari
– Kota Bau-Bau
– Kab. Bombana
– Kab. Buton
– Kab. Konawe
– Kab. Kolaka
– Kab. Kolaka Utara
– Kab. Konawe Selatan
– Kab. Muna
– Kab. Wakatobi
– Kab. Konawe Utara
– Kab. Buton Utara
– Kab. Kolaka Timur

31. Provinsi Maluku

Kode Wilayah: DE

– Kota Ambon
– Kota Tual
– Kab. Buru
– Kab. Kepulauan Aru
– Kab. Seram Bagian Barat
– Kab. Seram Bagian Timur
– Kab. Maluku Tengah
– Kab. Maluku Tenggara
– Kab. Maluku Tenggara Barat
– Kab. Maluku Barat Daya
– Kab. Buru Selatan

32. Provinsi Maluku Utara

Kode Wilayah: DG

– Kota Ternate
– Kab. Halmahera Utara
– Kab. Halmahera Barat
– Kab. Halmahera Selatan
– Kab. Halmahera Tengah
– Kab. Halmahera Timur
– Kab. Pulau Morotai
– Kab. Kepulauan Sula
– Kab. Pulau Taliabu

33. Provinsi Papua

Kode Wilayah: PA

– Kab. Jayapura
– Kota Jayapura
– Kab. Jayawijaya
– Kab. Biak Numfor
– Kab. Merauke
– Kab. Paniai
– Kab. Yapen Waropen
– Kab. Tolikara
– Kab. Mimika
– Kab. Yahukimo
– Kab. Nabire
– Kab. Mappi
– Kab. Boven Digoel
– Kab. Asmat
– Kab. Sarmi
– Kab. Mamberamo Raya
– Kab. Waropen
– Kab. Keerom
– Kab. Pegunungan Bintang
– Kab. Puncak Jaya
– Kab. Supiori
– Kab. Mamberamo Tengah
– Kab. Yalimo
– Kab. Lanny Jaya
– Kab. Nduga
– Kab. Puncak
– Kab. Dogiyai
– Kab. Deiyai
– Kab. Intan Jaya

34. Provinsi Papua Barat

Kode Wilayah: PB

– Kab. Manokwari
– Kab. Teluk Bintuni
– Kab. Teluk Wondarna
– Kota Sorong
– Kab. Sorong
– Kab. Sorong Selatan
– Kab. Kep. Raja Ampat
– Kab. Fak-Fak
– Kab. Kaimana
– Kab. Tambrauw
– Kab. Maybrat
– Kab. Manokwari Selatan
– Kab. Pegunungan Arfak

*) Catatan:

Untuk aturan selengkapnya terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dapat dilihat di sini.

Cara Transfer BCA ke DANA Via M-Banking, ATM, KlikBCA Hingga m-BCA Sim Tool Kit, Anti Ribet!

Cara Transfer BCA ke DANA Via M-Banking, ATM, KlikBCA Hingga m-BCA Sim Tool Kit, Anti Ribet!

Berikut cara mudah dan praktis untuk melakukan transfer dari BCA ke DANA melalui M-Banking, ATM, KlikBCA Hingga m-BCA Sim Tool Kit.

Meningkatnya jumlah pengguna dompet digital, membuat sejumlah perusahan keuangan tak terkecuali BCA berlomba meningkatkan pelayanannya.

Salah satunya memberikan kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi di dompet digital DANA.

Sebagai informasi DANA merupakan e-wallet yang melayani berbagai transaksi non-tunai mencakup transfer, pembelian voucher digital, hingga tagihan pembiayaan di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI)

Untuk menggunakan aplikasi ini, tentunya pengguna diharuskan melakukan pengisian saldo atau top up terlebih dahulu.

Adapun minimal top up DANA atau transfer BCA ke DANA saat ini adalah Rp 20.000.

Sementara jumlah maksimal transfer BCA ke DANA adalah Rp 10.000.000 bagi pengguna yang sudah upgrade akun Premium dan Rp 2.000.000 bagi pengguna umum.

Untuk biaya admin transfer BCA ke DANA adalah gratis, pengguna tidak akan dikenakan biaya tambahan saat melakukan transaksi, seperti yang dikutip laman DANA

Perlu diingat sebelum bertransaksi masukan format kode nomor virtual account BCA yakni angka 3901 diikuti oleh nomor HP.

Berikut adalah empat cara melakukan transfer dari Bank BCA ke Dana

1. Cara transfer BCA ke DANA via ATM
– Masukkan kartu debit BCA ke mesin ATM.
– Masukkan PIN.
– Pilih menu Transaksi Lainnya Pilih Transfer Pilih BCA Virtual Account.
– Masukkan nomor Virtual Account DANA Anda (contoh: 3901089813657448234).
– Masukkan nominal saldo DANA yang ingin diisi.
– Kemudian Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi transfer BCA ke DANA.

2. Cara transfer BCA ke DANA via BCA Mobile
– Buka aplikasi BCA Mobile Login m-BCA.
– Pilih menu m-Transfer Pilih BCA Virtual Account.
– Masukkan nomor Virtual Account DANA Anda (contoh: 390108124351234).
– Masukkan nominal saldo DANA yang ingin diisi.
– Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi top up DANA.

3. Cara transfer BCA ke DANA lewat KlikBCA
– Login ke website KlikBCA.
– Pilih menu Transfer Pilih Transfer ke BCA Virtual Account.
– Masukkan nomor Virtual Account DANA Anda (contoh: 390108981234567).
– Masukkan jumlah pengisian.
– Minimal top up DANA Rp 10.000.
– Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.

4. Cara transfer BCA ke DANA via m-BCA Sim Tool Kit
– Pilih menu m-BCA pada menu SIM Card Anda.
– Ketik TVA dan klik OK.
– Masukkan kode 3901 kemudian diikuti dengan No. HP Anda yang terdaftar di aplikasi DANA.
– Masukkan PIN BCA Anda kemudian klik OK.
– Masukkan nominal transfer yang Anda inginkan
– Masukkan PIN Anda.
– Setelah itu Anda akan menerima konfirmasi transfer BCA ke DANA pada layar.

Selain melakukan top up, pengguna juga dapat men-transfer saldo DANA ke BCA.

Namun, cara transfer DANA ke BCA ini hanya dapat dilakukan apabila pengguna sudah meng-upgrade ke akun DANA Premium.

Berikut cara upgrade akun DANA Premium:
– Buka aplikasi DANA
– Klik menu Profile atau Saya
– Tap Verifikasi Akun Saya
– Foto eKTP Anda
– Lakukan foto Selfie dengan memegang eKTP
– Pastikan wajah Anda terlihat jelas Pastikan data Anda sesuai eKTP
– Submit Verfikasi
– DANA Premium berhasil!

Cara men-transfer saldo DANA ke rekening BCA:
– Buka aplikasi DANA.
– Klik Menu Kirim.
– Pilih Kirim Ke Rekening Bank.
– Masukkan Nama Bank.
– Pilih Bank BCA.
– Masukkan Nomor Rekening.
– Klik Tambah Rekening Baru.
– Isi Nominal Transfer minimum Rp 10.000 dan minimum Rp 50.000 agar bebas admin.
– Klik Kirim DANA.
– Masukkan PIN DANA.
– Tunggu sistem dalam proses kirim DANA.

TNI-Polri Bersihkan Sampah Teluk Ambon

AMBON-PPID, Kodam XVI Pattimura bersama Kepolisian Daerah (Polda) Maluku serta warga kota melakukan aksi bersihkan sampah di Teluk Ambon, Jumat (3/5).

Aksi bersihkan sampah di sepanjang Teluk Ambon dilakukan di delapan titik  diantaranya Latuhalat, Air Salobar, Waihaong, Mardika, Galala dan Poka, kata Asisten Operasi Kodam XVI Pattimura, Kolonel Inf Wanti Mamahit, di Ambon.

Menurut dia, aksi bersihkan sampah laut merupakan program Kodam XVI dalam menunjang program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni bersih di siang hari.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH saat melakukan tinjauan memberikan apresiasi atas gerakan kebersihan yang dilakukan pihak TNI dan Polri.

“Selaku Wali Kota saya sangat bahagia karena gerakan kebersihan lingkungan telah dirasakan seluruh stakeholder masyarakat bahkan pihak TNI dan Polri dan Ia juga mengatakan, pembersihan sampah di laut merupakan target Pemkot setelah pembersihan daratan melalui program Jumat Pagi Bersihkan Lingkungan (Jumpa Berlian)” Katanya.

“Kalau sebelumnya kita membersihkan lingkungan di darat, maka selanjutnya fokus orientasi kita adalah laut, karena laut merupakan potensi pariwisata Ambon,” ujarnya.

Dijelaskannya, penanganan sampah akan ditangani secara proposional dan profesional melalui penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Toisapu, kecamatan Leitimur Selatan.

“Langkah awal dimulai dengan pengadaan mesin pembakar sampah (Incenerator) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) dan tahap selanjutnya dilakukan pembentukan bank sampah pada September 2013,” katanya.

Pihaknya juga akan memasang jaring di muara sungai untuk mengantisipasi sampah ke laut dan hal ini dilakukan untuk memulihkan kondisi perairan Teluk Ambon sebagai pusat penangkapan ikan umpan dan mata pencarian masyarakat yang bermukim di sekitarnya,” ujarnya.

“Langkah tersebut tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi akan berkelanjutan sehingga teluk Ambon bersih dari sampah dan kebersihan lingkungan merupakan masalah penting yang harus disikapi dengan baik oleh semua pihak. ” katanya.

“Kita berada dalam satu ruang karena itu bersama seluruh masyarakat dunia di berbagai belahan bumi, wajib menyambut upaya membersihkan lingkungan, guna mewujudkan kebersihan dan kenyamanan,”ujarnya

Bentuk Karakter Olahraga Melalui Seminar Nasional

AMBON-PPID, Untuk membentuk karakter olahraga di Kota Ambon, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon akan melaksanakan seminar nasional yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Desember 2013 mendatang.

“Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, SH bersama dengan KONI Kota Ambon mengundang Menpora untuk membuka acara seminar nasional yang terkait prestasi olahraga yang berkarakter, dimana seminar akan diadakan di Kota Ambon pada bulan Desember.’’ Ungkapnya di Balai Kota Ambon, Kamis (2/5).

“Seminar olahraga yang akan dilaksanakan bertujuan untuk membentuk prestasi masyarakat Kota Ambon akan olahraga, karena itu direncanakan seminar ini akan dibuka secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Olaharaga (Menpora),” Katanya.

Dalam pertemuan itu, kata Wali Kota Ambon, selain membicarakan masalah seminar pihaknya juga meminta bantuan fasilitas pendukung untuk menunjang prestasi atlit di Kota Ambon, dan hal itu mendapat apresiasi positif dari Menpora.

“Menpora memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kota Ambon atas prestasi yang diberikan tetapi, tidak sesuai dengan infrastruktur pendukung dan pengembangan olaharaga di Kota Ambon,’’ Akuinya.

Ia meminta, menpora membantu KONI Kota Ambon dalam membangun stadion maupun sirkuit untuk aktivitas masyarakat.

“Saya minta stadion untuk aktivitas atletik dan sirkuit untuk para anak muda dalam kegiatan gestrek dan drack guna meningkatkan prestasi masyarakat Kota Ambon dalam bidang olaharaga, makanya kita masih menunggu tindak lanjut hal ini,’’ tandasnya.

“Harapan saya kedepan kiranya dengan kedatangan Menteri Pendidikan dan Olahraga ini pada bulan desember nanti kiranya masyarakat Kota Ambon dapat hidup maju, rukun dan sejahtera untuk kemajuan Kota ini kedepan,’’ tandasnya.

Wali Kota Lantik Saniri Lengkap Negeri Tawiri

AMBON-PPID, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Sabtu (27/4) memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Saniri Lengkap Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, masa bakti 2013-2019.

Acara pelantikan yang didasarkan atas Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 721/2013 ini,  dipusatkan di Baileo Negeri Tawiri, dan turut dihadiri oleh para pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Saniri Lengkap adalah badan legislatif yang memiliki kedudukan yang setara dengan Raja di tiap negeri. Oleh sebab itu, maka setiap kebijakan pemerintah negeri yang diputuskan, harus dalam semangat kebersamaan raja dan badan saniri negeri lengkap.

“Raja tidak bisa mengambil kebijakan strategis tanpa ada pertimbangan dan rapat bersama badan Saniri. Begitu juga sebaliknya, Saniri tidak dapat mengambil keputusan tanpa persetujuan Raja,” katanya.

Diakui Wali Kota, Saniri lengkap dan raja akan mampu bekerjasama apabila kedua pihak duduk bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggungawab pemerintahan negeri, hal ini sesuai dengan impelementasi Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri di Kota Ambon.

“Walaupun disadari Perda ini memerlukan revisi agar dapat mengakomodir seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, namun implementasi dan semangatnya terus menjiwai identitas budaya yang ada di kota Ambon,” ujarnya.

Salah satu agenda yang harus dipersiapkan oleh Saniri Lengkap negeri Tawiri, ungkap Wali Kota, adalah pemilihan Raja defenitif, karena Raja Tawiri saat ini sudah berakhir masa jabatannya.

“Terkait dengan masa jabatan Raja Tawiri yang telah berakhir, saya harapkan agar Saniri Negeri Lengkap dapat mempersiapkan pemilihan raja defintif yang baru, agar penyelenggaraan pemerintahan di negeri ini, dapat berjalan dengan baik.” ungkapnya.

Secara khusus Wali Kota meminta agar badan Saniri Lengkap Negeri Tawiri bersama masyarakat dapat menciptakan kebersihan lingkungan, mengingat negeri ini adalah salah satu wilayah pintu masuk kota Ambon.

“Saya memberi apresiasi kepada masyarakat Tawiri karena sudah mampu berperan dalam menciptakan citra kota Ambon yang positif, semoga dengan dilantiknya Saniri Lengkap hari ini akan semakin mengoptimalkan peran itu,” tandasnya.

Pemkot Sosialisasikan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Sosialisasi Pembinaan, Pegawasan serta Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat kepada para Ketua RT dan RW se-Kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center, Waihaong, Senin (22/4), dihadiri Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH, Danrem 151/Binaya, Kolonel Asep Kurnaedy, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP. Soeharwiyono serta Dandim 1504/Pattimura Letkol J. L. Toruan.

Wali Kota di kesempatan tersebut, mengatakan, pertemuan bersama antara pihak pemerintah, petinggi aparat keamanan dengan stakeholder dalam hal ini para Ketua RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah, merupakan suatu hal penting yang menjadi ujung tombak perwujudan Kota Ambon yang aman dan damai.

Pasalnya, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah dalam kaitan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan daerah, bisa didengar oleh masyarakat sampai di kalangan terbawah, melalui peran aktif dari para Ketua RT dan RW setempat.

“Pertemuan seperti ini sangat penting. Karena semakin sering kita bertemu untuk tatap muka dan berdialog, maka akan terjadi interaksi yang didalamnya terdapat masukan-masukan dalam rangka pengembangan Kota Ambon menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Pentingnya menciptakan kondisi Kota Ambon yang baik, lanjut Wali Kota, pada dasarnya bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi bagi masyarakat dan kota ini secara menyeluruh. Dikatakan demikian, karena menurutnya, sesuai harapan semua orang, Kota Ambon di waktu yang akan datang harus bisa menjadi harapan masa depan bagi generasi penerus. Olehnya itu, dirinya menghimbau seluruh warga Kota Ambon untuk meningkatkan kewaspadaan dalam hal menjaga stabilitas keamanan di kota ini.

“Jadi kita jangan membuka peluang bagi orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki rasa cinta akan kota ini,  untuk datang dan membawa kehancuran di daerah kita. Dengan semangat kebersamaan dan persaudaraan, mari kita sama-sama jaga keamanan, untuk mewujudkan Ambon yang damai,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 151/Binaya, Kolonel Asep Kurnaedy, dalam paparannya menekankan bahwa situasi aman dan damai merupakan tanggungjawab semua pihak.

“Yang paling bertanggungjawab dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian bukan saja pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga semua masyarakat Kota Ambon, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan juga ibu-ibu rumah tangga. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Wawali Tinjau Pembangunan MCK Plus-plus

AMBONPPID, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, M.A.S Latuconsina,ST,MT Rabu (17/4) meninjau pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) plus-plus yang dilakukan oleh Dinas Tata Kota (Distakot) Ambon.

Peninjauan MCK plus-plus dilakukan pada lima lokasi masing-masing di kantor Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Diponegoro, Kelurahan Ahusen, lokasi Pandan Kasturi, Kelurahan Rijali, Negeri Hutumuri dan Desa Wayame.

Berdasarkan pantauan lapangan, MCK plus-plus yang dibangun terkesan mewah, dilengkapi fasilitas air bersih dan listrik, serta ruangan untuk wudhu.

Wawali yang dikonfirmasi di sela-sela peninjauan mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka melakukan evaluasi program sanitasi khusus pengadaan MCK plus-plus di Kota Ambon.

“Kita mau cek apakah program pembuatan MCK ini masih bisa dilanjutkan atau tidak karena ini masih dibutuhkan tapi, ada warga yang punya MCK di rumah masing-masing sehingga, kita akan tinjau kalau ada masyarakat yang membutuhkan MCK maka kita akan lanjutkan program ini,” terangnya.

Menurut dia, pembangunan sarana MCK merupakan bentuk perhatian Pemkot Ambon untuk mengsejahteraan masyarakat yang diwujudkan dengan pembangunan infrasturktur di segala bidang termasuk diantaranya bidang kesehatan masyarakat, karena itu pembuatan MCK diperuntukan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya tidak mempunyai fasilitas MCK.

“Kita bangun MCK pada lokasi yang kita tinjau kawasan publiK masih butuhkan sanitasi tapi, kawasan penduduk yang rata-rata sudah memiliki MCK kita tidak melakukan pembangunan,” katanya.

Dia mengakui, pembangunan MCK yang dilakukan Pemkot Ambon berasal dari dana hibah, sembari menambahkan bahwa ada pula yang dibangun dari dana DAK tapi tidak dalam bentuk MCK plus-plus namun program sanitasi maupun kegiatan lain.

“Kita lakukan banyak program baik MCK dan sanitasi yang dirasakan sangat dibutuhkan masyarakat,’’ tandasnya.

Dia menambahkan, MCK yang dibangun Pemkot Ambon tersebar pada lima kecamatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita bangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yakni tujuh unit MCK Plus-plus,” pungkasnya.

Potensi Pajak PBB Kota Ambon Tahun 2013 Alami Kenaikan

AMBON-PPID Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Ambon tahun 2013 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

“Di tahun ini potensi pajak PBB ditetapkan sebanyak 71.450 lembar dengan nilai Rp  Rp 11.463.485.782,- hal ini berarti terdapat kenaikan sebesar 19,08 persen dari jumlah SPPT tahun 2012 sebanyak 60.000 lembar, sedangkan nilainya juga mengalami kenaikan sebesar 13,49 persen jika dibandingkan potensi tahun lalu yakni sebesar Rp 10.100.000.000,-,“ kata Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, SH,M.Si di sela–sela kegiatan penyerahan SPPT-DHKP PBB Kota Ambon Tahun 2013, yang berlangsung Kamis (11/4), di Balai Kota.

Sekot berharap SPPT PBB Kota Ambon tahun 2013 yang diserahkan bagi para Lurah dan Kades/Raja dapat diteruskan ke tangan masyarakat. Ia menilai, Kondisi yang terjadi sampai saat ini yaitu masih terdapat penumpukan SPPT pada kantor kelurahan/desa yang menyebabkan sulitnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon,  mencapai target penerimaan PBB.

“Lurah, Kades/Raja harus menjadi pelopor kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak, jangan sampai ada SPPT yang menumpuk di kantor kelurahan/desa atau di tangan ketua-ketua RT,” lanjutnya.

Menurut Sekot diperlukan koordinasi efektif atas berbagai permasalahan SPPT PBB yang dari tahun ke tahun tidak terselesaikan. Salah satu penyebabnya yaitu karena masih terdapat rentang luas antara unit pelayanan, baik antara pihak kelurahan dengan Dinas Pendapatan, maupun Dinas Pendapatan dengan pihak Kantor Pajak Pratama atau sebaliknya.

“Persoalan perubahan kepemilikan dan status tanah, persoalan berubahan nilai jual tanah dan bangunan terkait dengan perubahan Nilai Jual Objek Pajak, bahkan ada objek pajak yang tidak memiliki SPPT, adalah persoalan yang muncul akibat lemahnya koordinasi dan kosolidasi,” paparnya.

Latuheru mengingatkan, tahun 2014 merupakan tahun awal pelaksanaan pengolaan PBB oleh Pemkot Ambon. Hal ini, ujar dia, memerlukan kesiapan yang matang khususnya dari segi sumber daya manusia, fasilitas pelayanan, fasilitas administrasi maupun ketersediaan dasar hukumnya.

Pemkot sendiri, sejak tahun 2012 telah megirimkan tiga orang staf untuk mengikuti pendidikan khusus operator console dan penilai tanah di sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta. Disamping itu staf juga dikirim untuk mengikuti magang dan pendidikan e-learning pada Kantor Pajak Pratama Ambon , Pemerintah Kota Depok, dan Makassar.

“Khusus di tahun anggaran 2013 Pemkot akan siapkan suatu ruang khusus untuk melayani para wajib pajak, disamping akan menyiapkan berbagai perangkat keras maupun lunak yang nantinya akan digunakan dalam proses pelayanan PBB dimaksud,” tandasnya.